Pajak Itu Mudah

Pajak Itu Mudah Tips & Trick Perpajakan
(1)

Merasa aman karena NPWP sudah nonaktif?Hati-hati! meski sudah nonaktif, DJP masih pantau aktivitas ekonomi kalian!Biar g...
12/07/2026

Merasa aman karena NPWP sudah nonaktif?

Hati-hati! meski sudah nonaktif, DJP masih pantau aktivitas ekonomi kalian!

Biar gak jadi masalah di kemudian hari, geser postingan ini sampai habis ya!

πŸ’Ύ Save dulu biar ga lupa!
πŸ“ Follow untuk edukasi pajak yang menarik lainnya

12/07/2026
Dapat pesangon jangan bahagia dulu sebelum lihat nilai pajak yang harus kalian bayarkan!Pesangon yang kalian bayarkan ba...
11/07/2026

Dapat pesangon jangan bahagia dulu sebelum lihat nilai pajak yang harus kalian bayarkan!

Pesangon yang kalian bayarkan bakal dikenai pajak, besaran tarifnya tergantung seberapa besar pesangon yang kalian terima!

Geser postingan ini sampai habis biar tahu tarif pajak yang bakal kalian bayarkan saat terima pesangon!

πŸ’Ύ Save dulu biar ga lupa!
πŸ“ Follow untuk edukasi pajak yang menarik lainnya

10/07/2026

Omzet udah tembus Rp4,8 miliyar tapi gak mau daftar PKP!

Alasannya? biar gak diwajibkan pungut PPN dan harga jualan gak naik.

Padahal ini bisa jadi bom waktu bagi bisnisnya!
Kok bisa?

Biar paham, yuk simak konten ini sampai habis!

πŸ’Ύ Save dulu biar ga lupa!
πŸ“ Follow untuk edukasi pajak yang menarik lainnya

Pengen jadi akuntan? minimal pahami dulu dasar ilmu akuntasi ini!πŸ’Ύ Save dulu biar ga lupa!πŸ“ Follow  untuk konten keuanga...
10/07/2026

Pengen jadi akuntan? minimal pahami dulu dasar ilmu akuntasi ini!

πŸ’Ύ Save dulu biar ga lupa!
πŸ“ Follow untuk konten keuangan yang menarik lainnya!

γ‚š

09/07/2026

Lagi fokus jalanin bisnis, eh tiba-tiba dapat SP2DK! kok bisa?

Ada banyak yang bisa jadi sebab kalian dikirimi SP2DK oleh DJP, tapi 4 sebab ini yang paling sering terjadi pada pengusaha UMKM!

Apa saja itu? simak sampai habis ya! πŸ‘‰

πŸ’Ύ Save dulu biar ga lupa!
πŸ“ Follow untuk edukasi pajak yang menarik lainnya

#

09/07/2026

Punya usaha tapi gak mau daftar NPWP biar aman dari pajak?

Tapi hati-hati ya! sekarang sistem perpajakan udah saling terhubung dengan banyak sumber.

Jika ketahuan ada pelanggaran pajak, maka bayar nya bisa jauh lebih besar lho!

πŸ’Ύ Save dulu biar ga lupa!
πŸ“ Follow untuk edukasi pajak yang menarik lainnya

Masih banyak yang beranggapan bahwa setelah tutup rekening maka seluruh riwayat transaksi akan otomatis hilang!Padahal g...
04/07/2026

Masih banyak yang beranggapan bahwa setelah tutup rekening maka seluruh riwayat transaksi akan otomatis hilang!

Padahal gak semudah itu!
Biar tahu fakta yang sebenarnya, geser sampai habis ya! πŸ‘‰πŸ»

πŸ’Ύ Save dulu biar ga lupa!
πŸ“ Follow untuk edukasi pajak yang menarik lainnya

Pelaku usaha online yang memiliki omzet kurang dari Rp500 juta per tahun memang dapat memperoleh pengecualian dari pemun...
03/07/2026

Pelaku usaha online yang memiliki omzet kurang dari Rp500 juta per tahun memang dapat memperoleh pengecualian dari pemungutan PPh Pasal 22. Namun, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan agar wajib pajak tidak sembarangan mengklaim fasilitas tersebut tanpa data yang sesuai.

DJP menjelaskan bahwa seluruh transaksi yang terjadi di marketplace tetap tercatat dan dapat digunakan untuk memverifikasi informasi omzet yang dilaporkan oleh pedagang.

Adapun alur pengawasannya sebagai berikut:

β€’ Marketplace menerbitkan bukti pemotongan PPh Pasal 22.
β€’ Data bukti potong tersebut tercatat dalam sistem dan akun wajib pajak.
β€’ DJP melakukan pencocokan antara data transaksi yang dimiliki dengan surat pernyataan omzet yang diajukan pedagang.

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP, Hantriono Joko Susilo, menyampaikan bahwa seluruh bukti potong yang diterbitkan marketplace masuk ke akun wajib pajak sekaligus tersimpan dalam basis data DJP. Dengan data tersebut, otoritas pajak dapat memantau omzet para merchant yang berjualan melalui platform digital.

Pemerintah memang memberikan fasilitas pengecualian pemungutan PPh Pasal 22 bagi wajib pajak orang pribadi yang memiliki omzet tahunan sampai Rp500 juta. Namun fasilitas ini hanya dapat dimanfaatkan apabila pedagang telah menyampaikan surat pernyataan kepada marketplace.

Meski demikian, DJP menegaskan bahwa data transaksi yang dimiliki tetap akan digunakan untuk menguji dan memastikan kebenaran omzet yang dilaporkan oleh wajib pajak. Dengan kata lain, pengecualian pemungutan pajak tidak menghilangkan proses verifikasi atas data penjualan yang sebenarnya.

Source: kontan.co.id

Gimana menurut kalian?
πŸ’¬Tulis di kolom komentar ya!

πŸ‘‰πŸ» Follow kalau mau update berita terkini terkait perpajakan
♻️ Like dan share ke teman kalian jika bermanfaat!

Dapat warisan rumah, tanah, atau uang tunai. Apakah semuanya langsung dipajaki?Tenang! warisan yang kalian dapatkan bisa...
03/07/2026

Dapat warisan rumah, tanah, atau uang tunai. Apakah semuanya langsung dipajaki?

Tenang! warisan yang kalian dapatkan bisa bebas pajak kok, tapi ada syaratnya!

Syaratnya apa aja?
Simak dalam konten ini ya! Geser sampai habis πŸ‘‰

πŸ’Ύ Save dulu biar ga lupa!
πŸ“ Follow untuk edukasi pajak yang menarik lainnya

Address

Jakarta

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Pajak Itu Mudah posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Pajak Itu Mudah:

Share