30/09/2026
Pengelolaan administrasi perpajakan kini semakin efisien berkat hadirnya fitur penyaringan berdasarkan kolom Referensi pada menu e-Faktur di platform Coretax. Inovasi ini memungkinkan Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk langsung menemukan Faktur Pajak Keluaran spesifik tanpa perlu menelusuri ratusan hingga ribuan baris data transaksi secara manual. Manfaat utama dari pembaruan ini adalah mempercepat proses pencatatan, meminimalkan risiko kesalahan input, serta meningkatkan ketelitian saat pembuatan laporan berkala maupun rekonsiliasi data perpajakan perusahaan. Dengan alur kerja yang lebih praktis, tim finansial dapat menghemat waktu operasional dan berfokus pada aktivitas strategis lainnya.