Agam Anand Konsultama

Agam Anand Konsultama Tax consultant that helps you manage your tax administration easily and quickly.

💡 Tanpa PIC, Wajib Pajak Badan gak bisa akses Coretax!🚨 Risiko kalau gak ada PIC:❌ Gak bisa lapor pajak & kelola adminis...
09/02/2025

💡 Tanpa PIC, Wajib Pajak Badan gak bisa akses Coretax!

🚨 Risiko kalau gak ada PIC:
❌ Gak bisa lapor pajak & kelola administrasi
❌ Dokumen perpajakan jadi terbengkalai
❌ Kesulitan saat ada pemeriksaan pajak

✅ Keuntungan punya PIC yang tepat:
✔ Akses pajak lebih aman & terstruktur
✔ Lebih efisien dalam kelola perpajakan
✔ Mencegah kesalahan & keterlambatan pajak

📩 Masih bingung urus PIC di Coretax?
💼 Agam Anand Konsultama siap bantu urus perpajakan bisnis kamu! 🚀
📌 Kepercayaan dalam satu nama: Agam Anand Konsultama
📞 Hubungi kami sekarang!

📍

09/02/2025

🚨 Coretax DJP sekarang mewajibkan Wajib Pajak Badan punya PIC (Person In Charge)!
💡 PIC adalah orang yang ditunjuk untuk mengelola pajak badan di Coretax.

✅ Siapa yang bisa jadi PIC?
✔ Direktur / Komisaris
✔ Manager Keuangan / Pajak
✔ Karyawan yang bertanggung jawab atas perpajakan
✔ Konsultan Pajak (dengan izin & penugasan resmi)

📌 Fungsi utama PIC:
✔ Mengakses & mengelola akun Coretax badan
✔ Menandatangani dokumen perpajakan
✔ Menentukan role akses untuk pegawai lain

📢 PIC ini penting banget! Jangan sampai salah tunjuk atau lupa daftar!

09/02/2025

🚨 Banyak Wajib Pajak mengalami kendala saat menggunakan Coretax DJP!
Jangan panik! Coba lakukan ini: 👇

✅ Cek Koneksi Internet → Pastikan stabil saat login atau unggah data.
✅ Hapus Cache & Cookies Browser → Pakai mode incognito kalau perlu!
✅ Perbarui Data di DJP → Pastikan NIK-NPWP sudah sinkron.
✅ Reset Password Jika Gagal Login → Gunakan fitur "Lupa Kata Sandi?".
✅ Coba Browser atau Perangkat Lain → Bisa jadi masalah ada di perangkatmu.
✅ Hubungi Kring Pajak 1500200 → Jika error masih terjadi, minta bantuan resmi.
✅ Pantau Update dari DJP → Sistem terus diperbaiki, jangan sampai ketinggalan info!

💡 Tenang! Setiap sistem baru pasti butuh waktu untuk stabil.
📢 Sambil nunggu perbaikan, pastikan pajak bisnismu tetap aman & patuh!
💼 Agam Anand Konsultama siap bantu kelola pajak bisnismu! 🚀
📩 DM kami sekarang atau klik link di bio untuk konsultasi GRATIS!

📍

🚨 Sejak Coretax DJP resmi diterapkan, banyak Wajib Pajak mengalami kendala teknis!Apa saja masalah yang sering terjadi? ...
09/02/2025

🚨 Sejak Coretax DJP resmi diterapkan, banyak Wajib Pajak mengalami kendala teknis!
Apa saja masalah yang sering terjadi? 👇
❌ Gagal Login & Reset Password → Sudah benar tapi tetap gak bisa masuk? 🤯
❌ Kode OTP Tidak Masuk → Gagal daftar atau ubah data karena OTP gak terkirim.
❌ Validasi Wajah & Sertifikat Elektronik Bermasalah → Gagal verifikasi atau nama sertifikat salah!
❌ Faktur Pajak Gagal Diunggah → Sistem lambat, crash, atau error terus.
❌ Data Tidak Sinkron → Info pengurus di AHU & DJP gak sesuai, bikin urusan jadi ribet!
💡 Tapi tenang! Semua ini dalam proses perbaikan. DJP terus memperbarui sistem agar lebih stabil & mudah digunakan.
📢 Sambil nunggu sistem makin optimal, pastikan kamu update info pajak & konsultasikan masalah perpajakan ke ahlinya!
💼 Agam Anand Konsultama siap bantu urusan perpajakan bisnismu! 🚀
📩 DM kami atau klik link di bio untuk konsultasi GRATIS!
📍

Kalender Pajak Februari 2025: Penting untuk Wajib Pajak!
02/02/2025

Kalender Pajak Februari 2025: Penting untuk Wajib Pajak!

Setelah memahami objek pajak, penting untuk mengetahui tarif dan pemotongan PPh Pasal 15. Berikut adalah informasi yang ...
22/01/2025

Setelah memahami objek pajak, penting untuk mengetahui tarif dan pemotongan PPh Pasal 15. Berikut adalah informasi yang perlu Anda ketahui:

Tarif Pemotongan:
1. Pihak penyewa atau pengguna jasa akan melakukan pemotongan PPh Pasal 15 dengan tarif sebagai berikut:
-Pelayaran Dalam Negeri: 1,2% dari peredaran bruto.
-Penerbangan Dalam Negeri: 1,8% dari peredaran bruto.
-Pelayaran/Penerbangan Luar Negeri: 2,64% dari peredaran bruto.
2. Proses Pemotongan:
Pemotongan pajak dilakukan saat pembayaran dilakukan kepada Wajib Pajak. Pastikan pemotongan dilakukan dengan benar untuk menghindari masalah di kemudian hari.
3. Pentingnya Memahami Tarif:
Memahami tarif yang berlaku sangat penting untuk memastikan bahwa Anda tidak membayar lebih atau kurang dari yang seharusnya.

Mengenal PPh Pasal 15 adalah langkah awal untuk memastikan kepatuhan pajak Anda. Jika Anda ingin tahu lebih lanjut, ikut...
22/01/2025

Mengenal PPh Pasal 15 adalah langkah awal untuk memastikan kepatuhan pajak Anda. Jika Anda ingin tahu lebih lanjut, ikuti konten selanjutnya!

Pajak potong-pungut (withholding tax) adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan oleh Wajib Pajak Badan Usaha. Berikut ...
21/01/2025

Pajak potong-pungut (withholding tax) adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan oleh Wajib Pajak Badan Usaha. Berikut adalah lima jenis pajak potong-pungut yang sering terlupakan:

1. PPh Pasal 21:
Pajak atas penghasilan karyawan yang harus dipotong dan disetorkan oleh perusahaan. Banyak perusahaan yang tidak menghitung dengan tepat, sehingga berisiko terkena denda.
2. PPh Pasal 22:
Pajak yang dikenakan pada transaksi tertentu, seperti pembelian barang dari luar negeri. Kewajiban ini sering kali terlewatkan dalam laporan pajak.
3. PPh Pasal 23:
Pajak atas penghasilan dari jasa, sewa, dan royalti. Banyak badan usaha yang tidak menyadari bahwa mereka juga harus memotong pajak ini saat melakukan pembayaran.
4. PPh Pasal 26:
Pajak yang dikenakan pada penghasilan yang diterima oleh Wajib Pajak luar negeri. Ini sering kali diabaikan oleh perusahaan yang bertransaksi dengan pihak asing.
5. PPh Final:
Pajak yang dikenakan pada penghasilan tertentu dengan tarif tetap. Banyak Wajib Pajak yang tidak menyadari bahwa mereka juga harus mematuhi kewajiban ini.

Apakah Anda yakin sudah mematuhi semua kewajiban pajak potong-pungut di perusahaan Anda? Jangan sampai Anda melewatkan h...
21/01/2025

Apakah Anda yakin sudah mematuhi semua kewajiban pajak potong-pungut di perusahaan Anda? Jangan sampai Anda melewatkan hal penting ini!

Patuh pajak adalah kewajiban yang tidak bisa diabaikan oleh orang pribadi maupun badan usaha. Berikut adalah lima alasan...
20/01/2025

Patuh pajak adalah kewajiban yang tidak bisa diabaikan oleh orang pribadi maupun badan usaha. Berikut adalah lima alasan mengapa patuh pajak sangat penting:

1. Menghindari Denda dan Sanksi:
Ketidakpatuhan dapat mengakibatkan denda yang signifikan dan sanksi hukum. Dengan patuh, Anda melindungi diri dari risiko ini.

2. Mendukung Pembangunan Nasional:
Pajak yang dibayarkan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan layanan publik yang bermanfaat bagi masyarakat.

3. Meningkatkan Kepercayaan:
Bagi badan usaha, patuh pajak meningkatkan kepercayaan dari klien dan mitra bisnis, yang dapat berdampak positif pada reputasi perusahaan.

4. Akses ke Fasilitas dan Insentif:
Wajib Pajak yang patuh sering kali mendapatkan akses ke berbagai fasilitas dan insentif dari pemerintah, seperti kredit pajak atau pengurangan pajak.

5. Kepastian Hukum:
Dengan patuh pajak, Anda memiliki kepastian hukum yang lebih baik, sehingga dapat fokus pada pengembangan bisnis atau keuangan pribadi tanpa khawatir akan masalah pajak.

Membangun bisnis adalah perjalanan yang penuh tantangan dan peluang. Dengan dedikasi, inovasi, dan kerja keras, kita bis...
20/01/2025

Membangun bisnis adalah perjalanan yang penuh tantangan dan peluang. Dengan dedikasi, inovasi, dan kerja keras, kita bisa mengubah ide menjadi kenyataan. Mari wujudkan impian kita bersama!

Apakah Anda tahu bahwa status Wajib Pajak Anda sebagai PKP atau non-PKP dapat memengaruhi kewajiban pajak dan cara Anda ...
19/01/2025

Apakah Anda tahu bahwa status Wajib Pajak Anda sebagai PKP atau non-PKP dapat memengaruhi kewajiban pajak dan cara Anda berbisnis?

Address

Denpasar

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Agam Anand Konsultama posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Agam Anand Konsultama:

Share