GASI

GASI PT Gunatronikatama Cipta, known as GASI, is your trusted payroll service provider. We are the answer to your payroll process challenges.

We are specializing in payroll service operation since 2003. Through years of experiences in handling payroll we have managed to develop a payroll system that guarantee Accuracy, Promptness, Confidentiality, Continuity and Compliance to any Tax & Jamsostek & BPJS & Labour regulations. For completed profile of GASI, you may please go to the following links:
GASI Linkedin : http://www.linkedin.com/company/pt-gunatronikatama-cipta-gasi-? GASI Twitter : https://twitter.com/PTGASI

GASI mengundang Bapak/Ibu untuk berkenan hadir dalam GASI Webinar Bulan September 2026.Kami sangat menghargai apabila un...
19/08/2026

GASI mengundang Bapak/Ibu untuk berkenan hadir dalam GASI Webinar Bulan September 2026.
Kami sangat menghargai apabila undangan ini dapat dibagikan kepada komunitas HR dan Payroll.

Mari bergabung dalam sesi webinar ini pada:
πŸ—“ Rabu, 2 September 2026
πŸ•’ Pukul 13.30 – 15.00 WIB
πŸ“ Live melalui ZOOM (Link akan dikirimkan setelah registrasi)
πŸ”— Link Pendaftaran: https://bit.ly/REG80-GASI
πŸ’₯ GRATIS & Terbuka untuk Umum!
🎁 Manfaat Peserta: E-Sertifikat + Konsultasi (Wajib hadir minimal 1 jam dan khusus untuk pelanggan Forum GASI Payroll & HR Connect)

Hormat kami,
Tim GASI

Payroll yang akurat tidak terjadi secara kebetulan β€” butuh proses yang rapi, standar, dan mengikuti checklist yang konsi...
19/08/2026

Payroll yang akurat tidak terjadi secara kebetulan β€” butuh proses yang rapi, standar, dan mengikuti checklist yang konsisten setiap bulan.

Berikut Checklist Akurasi Payroll Bulanan yang dapat digunakan oleh setiap tim HR/Payroll:
1. Data Karyawan
Pastikan semua perubahan (status pajak, upah, jabatan, mutasi, terminasi) sudah di-update sebelum cut-off.

2. Komponen Penghasilan
Verifikasi lembur, tunjangan, shift, bonus, dan insentif agar seluruh komponen tercatat.

3. Potongan Payroll
Validasi BPJS, pajak, pinjaman, dan potongan absensi agar hasil net salary konsisten.

4. Perhitungan Pajak (PPh21)
Periksa status PTKP, penghasilan bruto, penggunaan Kurs KMK (untuk expat), dan rekonsiliasi pajak bulanan.

5. BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan
Tarif, upah, dan mutasi kepesertaan harus diperbarui setiap bulan.

6. Approval & Quality Control
Gunakan proses verifikasi berlapis untuk memastikan tidak ada error yang terlewat.

7. Output Payroll
Pastikan slip gaji, laporan payroll, file transfer bank, dan dokumen pajak sudah final dan bebas selisih.

Checklist akurasi payroll bulanan adalah fondasi utama untuk memastikan proses payroll berjalan rapi, akurat, dan compliant.

πŸ‘‰ Contact Us:
- +62 811 907 897
- [email protected].

πŸ‘‰ Follow kami untuk edukasi Payroll & HR mingguan.

πŸ‘‰ Follow social media kami lainnya dan bergabung di komunitas Payroll & HR Connect bersama praktisi Payroll & HR lain, pada link berikut http://www.linktr.ee/ptgasi.

Salah satu pertanyaan yang cukup sering muncul dari karyawan:β€œPPh 21 saya sudah dipotong dari gaji, tapi bukti potongnya...
18/08/2026

Salah satu pertanyaan yang cukup sering muncul dari karyawan:
β€œPPh 21 saya sudah dipotong dari gaji, tapi bukti potongnya belum diberikan. Harus bagaimana?”

Di era Coretax DJP, penerima penghasilan memiliki cara yang lebih mudah untuk melakukan pengecekan.

DJP menyediakan fitur β€œBukti Potong Saya”, yaitu menu yang memungkinkan Wajib Pajak melihat, memeriksa, dan mengunduh data bukti pemotongan/pemungutan yang diterbitkan oleh pemberi penghasilan.

Jika terdapat perbedaan atau bukti potong belum tersedia, lakukan konfirmasi kepada HR/Payroll agar penerbitan dan data pemotongan dapat diperiksa.

DJP sendiri menjelaskan bahwa penerima penghasilan yang PPh 21-nya dipotong oleh pemberi kerja perlu memperoleh bukti pemotongan sebagai bagian dari administrasi perpajakannya.

Karena data bukti potong akan menjadi bagian penting dalam proses pelaporan SPT Tahunan. Coretax juga mengintegrasikan data bukti potong untuk membantu proses pengisian SPT.

Cek β†’ Cocokkan β†’ Konfirmasi β†’ Baru Lapor.

πŸ‘‰ Contact Us:
- +62 811 907 897
- [email protected].

πŸ‘‰ Follow kami untuk edukasi Payroll & HR mingguan.

πŸ‘‰ Follow social media kami lainnya dan bergabung di komunitas Payroll & HR Connect bersama praktisi Payroll & HR lain, pada link berikut http://www.linktr.ee/ptgasi.

Why Compensation Strategy Fails Without Payroll ModelingBanyak perusahaan mendesain strategi kompensasi berdasarkan benc...
13/08/2026

Why Compensation Strategy Fails Without Payroll Modeling

Banyak perusahaan mendesain strategi kompensasi berdasarkan benchmarking, survei gaji, dan best practice industri.
Namun banyak yang gagal saat implementasi karena tidak dilakukan simulasi biaya secara menyeluruh.

Tanpa payroll modeling:
β€” Cost impact tidak terlihat
β€” Budget shock terjadi
β€” Variance payroll terus berulang
β€” Cashflow terganggu
β€” Strategi ditarik ulang

Payroll modeling memungkinkan organisasi untuk:
βœ” Menguji berbagai skenario kebijakan
βœ” Menghitung dampak jangka pendek & panjang
βœ” Menyelaraskan HR strategy dengan finance reality
βœ” Mengelola risiko sebelum kebijakan berjalan

Strategi kompensasi yang baik harus desirable dan sustainable.

πŸ‘‰ Contact Us:
- +62 811 907 897
- [email protected].

πŸ‘‰ Follow kami untuk edukasi Payroll & HR mingguan.

πŸ‘‰ Follow social media kami lainnya dan bergabung di komunitas Payroll & HR Connect bersama praktisi Payroll & HR lain, pada link berikut http://www.linktr.ee/ptgasi.

Payroll adalah salah satu fungsi yang terlihat sederhana, tetapi memiliki risiko tinggiβ€”baik dari sisi regulasi, audit, ...
12/08/2026

Payroll adalah salah satu fungsi yang terlihat sederhana, tetapi memiliki risiko tinggiβ€”baik dari sisi regulasi, audit, maupun kepercayaan karyawan.
Di banyak perusahaan, kesalahan payroll terjadi bukan karena kurangnya kemampuan teknis, tetapi karena kurangnya SOP dan kontrol kualitas.

Berikut 10 kesalahan payroll yang paling umum ditemukan di Indonesia:
1. Data karyawan tidak diperbarui (status pajak, perubahan upah, mutasi).
2. Perhitungan lembur tidak sesuai regulasi PP 35/2021.
3. Cut-off payroll tidak konsisten sehingga data sering terlambat masuk.
4. Kesalahan pelaporan & iuran BPJS (JKK, JKM, JHT, JP, dan BPJS Kesehatan).
5. Tunjangan & potongan tidak terstandar, tidak memiliki SOP.
6. Kesalahan penerapan status PTKP & identitas pajak.
7. Salah penggunaan kurs untuk pegawai asing, menyebabkan salah potong PPh 21.
8. Dokumen payroll tidak siap untuk audit.
9. Proses manual yang rentan human error.
10. Tidak ada quality control sebelum payroll final.

Kesalahan kecil dalam payroll dapat berdampak besar: ketidaktepatan pajak, pelanggaran ketenagakerjaan, hingga turunnya trust karyawan.

Kesalahan payroll sering kali tidak terlihatβ€”sampai akhirnya menimbulkan risiko audit, denda, atau ketidakpuasan karyawan.
Dengan memahami 10 kesalahan paling umum ini, perusahaan dapat memperkuat proses payroll dan meningkatkan kepatuhan regulasi.

Perusahaan yang ingin lebih profesional perlu membangun proses payroll yang terukur, terdokumentasi, dan bebas error.

πŸ‘‰ Contact Us:
- +62 811 907 897
- [email protected].

πŸ‘‰ Follow kami untuk edukasi Payroll & HR mingguan.

πŸ‘‰ Follow social media kami lainnya dan bergabung di komunitas Payroll & HR Connect bersama praktisi Payroll & HR lain, pada link berikut http://www.linktr.ee/ptgasi.

Dalam proses pelaporan SPT Masa PPh 21/26 melalui Coretax DJP, role access bukan sekadar formalitas.Salah satu perubahan...
11/08/2026

Dalam proses pelaporan SPT Masa PPh 21/26 melalui Coretax DJP, role access bukan sekadar formalitas.

Salah satu perubahan penting dalam Coretax adalah adanya pembagian kewenangan berdasarkan role.

Untuk SPT Masa PPh 21/26, DJP menetapkan antara lain:
Drafter
β†’ berperan sebagai pembuat konsep/draft SPT.

Signer
β†’ berperan sebagai pihak yang melakukan penandatanganan SPT.

DJP secara spesifik mencantumkan role:
ROLE_CTAS_PORTAL_ARTICLE_21/26_WITHHOLDING_DRAFTER

dan

ROLE_CTAS_PORTAL_ARTICLE_21/26_WITHHOLDING_SIGNER.

Jangan menunggu SPT sudah final untuk mengecek role.

Dengan melakukan pengecekan lebih awal, risiko kendala administratif saat mendekati deadline dapat diminimalkan.

Karena di Coretax:
βœ… Drafter membuat.
βœ… Signer menandatangani.

Dan keduanya memiliki kewenangan yang berbeda.

πŸ‘‰ Contact Us:
+62 811 907 897
[email protected].
πŸ‘‰ Follow kami untuk edukasi Payroll & HR mingguan.
πŸ‘‰ Follow social media kami lainnya dan bergabung di komunitas Payroll & HR Connect bersama praktisi Payroll & HR lain, pada link berikut http://www.linktr.ee/ptgasi.

Address

Jalan TB Simatupang Kav. 10, Plaza Aminta 3rd Floor, Suite 304
Jakarta
12310

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when GASI posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to GASI:

Shortcuts

Share