For the firs time, Pratama Indomitra provided clients, both corporation and individual, with professional tax services. The tax services related to a founder who used to be tax auditor of Directorate General of Taxes. In addition, the founder is now a lecturer of University of Indonesia and UHAMKA (Prof. Dr. HAMKA Muhammadiyah University), a professional consultant, as well as a doctoral student a
t University of Indonesia (administration science). Pratama Indomitra Konsultan consists of tax consultants with extensive skill and experience in taxation, consistently promoting integrity and business ethics. Pratama Indomitra’s consultants hold C certificate (the highest grade of tax consultant) and are registered tax consultants and licensed tax attorneys. In current development, Pratama Indomitra currently provides clients with various professional services, including tax services:
Tax Compliance,
Tax Diagnostic Review,
Tax Consultancy,
Tax Assistance, and
Training and Seminar. Besides professional tax services, we also provide other services in the form of Good Corporate Governance, Risk Management, Accounting Services, and Knowledge & Development Center (KnDC).
***
Pratama Indomitra Konsultan (biasanya disebut “Pratama Indomitra”) didirikan pada tanggal 15 Maret 2010. Untuk pertama kalinya, Pratama Indomitra memberikan jasa perpajakan kepada klien-klien yang terdiri dari perusahaan dan orang pribadi. Jasa perpajakan yang diberikan untuk periode awal pendirian perusahaan tersebut tidak terlepas dari pendirinya yang pernah bekerja sebagai pemeriksa pajak di Direktorat Jenderal Pajak. Di samping itu, saat ini pendiri Pratama Indomitra tersebut juga menjadi pengajar di Universitas Indonesia dan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (UHAMKA) serta masih berstatus sebagai mahasiswa program doktor di Universitas Indonesia (Ilmu Administrasi). Pratama Indomitra Konsultan terdiri dari para konsultan pajak dengan kecakapan dan pengalaman yang ekstensif dalam perpajakan, yang terus-menerus memajukan integritas dan etika bisnis. Para konsultan Pratama Indomitra memegang sertifikat C dan merupakan konsultan dan pengacara pajak terdaftar. Jasa-jasa perpajakan profesional kami meliputi:
Jasa Kepatuhan Perpajakan,
Jasa Telaah Perpajakan,
Jasa Konsultansi Perpajakan,
Jasa Asistensi Perpajakan,
Jasa Akuntansi Perpajakan, dan
Pelatihan Perpajakan. Selain jasa-jasa perpajakan profesional, di dalam perkembangan perusahaan saat ini, Pratama Indomitra memberikan jasa lainnya yang mencakup jasa akuntansi, jasa tata kelola perusahaan, dan Knowledge & Development Center (KnDC). Informasi lebih lanjut mengenai layanan jasa dan produk kami silahkan kunjungi website resmi PT Pratama Indomitra Konsultan di http://pratamaindomitra.com atau http://pratamaindomitra.co.id