12/08/2026
π³ βDeg-degan karena cinta?β
Bukanβ¦
βKak, ada surat dari DJP.β
Nah, ini baru bikin jantung ikut bekerja lembur. ππ©
Bagi seorang konsultan pajak, menerima kabar tentang surat dari DJP bukan sekadar membuka dokumen. Ada proses yang perlu dipahami, dianalisis, dan ditindaklanjuti dengan tepat agar tidak menimbulkan risiko yang lebih besar bagi Wajib Pajak.
Salah satunya adalah SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan). Jangan langsung panik ketika menerimanya, tetapi juga jangan sampai mengabaikannya. Memahami alasan terbitnya SP2DK, membaca data yang menjadi dasar permintaan penjelasan, serta menyiapkan respons yang tepat menjadi bagian penting dalam mitigasi risiko perpajakan.
Apalagi di era Coretax, administrasi perpajakan semakin terintegrasi. Data perpajakan dapat dianalisis dengan lebih mudah, sehingga Wajib Pajak maupun profesional pajak perlu semakin memahami bagaimana menghadapi proses pengawasan secara tepat.
π― Karena itu, Cipta Sarana Cendekia menghadirkan:
π TAX WEBINAR
βMITIGASI RISIKO SP2DK DI ERA CORETAXβ
Dalam webinar ini, kita akan membahas lebih jauh mengenai:
πΉ Identifikasi indikator yang menjadi pemicu terbitnya SP2DK
πΉ Strategi penyusunan respons ketika menghadapi SP2DK
πΉ Langkah mitigasi untuk meminimalkan risiko perpajakan
πΉ Perkembangan sistem perpajakan dan pengawasan di era Coretax
ποΈ Keynote Speaker:
Wempi Maron, S.E., M.S.A., M.S.Ak., CA
(Tenaga Ahli Pajak di KPP Madya Malang)
π€ Moderator:
Yusista Adelia Putri
(Staff SCHRD PT Cipta Sarana Cendekia)
π
Sabtu, 15 Agustus 2026
β° 09.00β11.00 WIB
π» Zoom Meeting
π° Investasi: Rp50.000
Jadi, kalau selama ini kalimat βAda surat dari DJPβ masih terdengar seperti kabar buruk, mungkin sudah waktunya kita memahami apa yang harus dilakukan setelah surat itu datang. π
Yuk, ikut webinar dan tambah pemahamanmu tentang mitigasi risiko SP2DK di era Coretax!