06/08/2026
Untuk UMKM
Omset dibawah 500 jt dalam satu tahun
Tidak Perlu Bayar Pajak.
Sebagai pengusaha gimana menurut anda?
Kalau saya jadi pengusaha pinginnya Omset diatas 500 jt, supaya bisa bayar pajak untuk membangun Negeri tercinta Indonesia.
Ayo UMKM berkarya terus kita maju bersama.
Ayo Bayar pajak kita.
Yang belum paham bayar nya bisa kita diskusikan ya..