05/04/2020
.
Hai Sahabat Pajak, kali ini lapor pajak mau membagikan info mengenai apa saja jenis - jenis pajak di Indonesia, yuk langsung saja simak infonya !
Untuk mengenal lebih jauh tentang jenis-jenis pajak yang berlaku dari Sabang sampai Merauke, pertama kita harus menentukan dari perspektif mana pajak akan kita lihat. nah disini kita akan melihat perspektif dari lembaga pemungutnya yaitu pajak pusat dan pajak daerah.
Pajak Daerah adalah pajak-pajak yang dikelola oleh Pemerintah Daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang diadministrasikan oleh Dinas/Badan Pendapatan Daerah (setiap kota/kabupaten memiliki nama yang beragam) setempat. Di dalam pajak daerah, menurut pemungutnya dipecah lagi menjadi 2 jenis yaitu, pajak provinsi dan pajak daerah.
Pajak Provinsi.
1. Pajak Kendaraan Bermotor
Dikenakan atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor oleh orang pribadi ataupun badan. Kendaraan bermotor yang dimaksud yaitu jenis kendaraan beroda beserta gandengannya yang digunakan di semua jenis jalan di darat dan digerakkan oleh tenaga motor.
2. Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Dikenakan atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor sebagai akibat perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak atau keadaan terjadi karena jual beli, tukar menukar, hibah, warisan, atau pemasukan ke dalam badan usaha. Singkatnya berpindahnya kepemilikan atas suatu kendaraan bermotor.
3. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Dikenakan pada semua jenis bahan bakar cair atau gas yang digunakan untuk kendaraan bermotor, sedangkan Pajaknya dipungut atas penggunaan bahan bakar Kendaraan Bermotor yang disediakan atau dianggap digunakan untuk Kendaraan Bermotor.
4. Pajak Air Permukaan
Dikenakan atas pengambilan dan atau pemanfaatan air permukaan. Air Permukaan adalah semua air yang terdapat pada permukaan tanah, tidak termasuk air laut, baik yang berada di laut maupun di darat.
5. Pajak Rokok
Pungutan atas cukai rokok (meliputi sigaret, cerutu, dan rokok daun)yang dipungut oleh pemerintah daerah yang berwenang bersamaan dengan pemungutan cukai rokok.